Arsul Sani ikut serta dalam pertarungan pemilu legislatif PPP

Arsul Sani ikut serta dalam pertarungan pemilu legislatif PPP



Arsul sendiri dikenal sebagai mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan PPP menjadi pemohon dalam sengketa pemilu legislatif ini.

“Padahal dia pernah menjadi kader PPP, sekarang sudah menjadi hakim dan diambil sumpahnya, jadi tidak apa-apa,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/4).



Ia mengatakan, hal ini berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak diperkenankan menghadiri sidang perkara PHPU yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Seperti diketahui, PSI sendiri merupakan partai politik yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi alias adik Gibran alias keponakan Anwar Usman.

Fajar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Beda dengan Pak Anwar yang sudah ada keputusan MKMK. “Pak Arsul, tidak ada aturan yang melarang, jadi boleh saja,” jelas Fajar.artikel dengan logo berita rmol

Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.



Quoted From Many Source

READ  Bitcoin Menguat Pasca Halfing, Pasar Mengikuti Data Ekonomi Minggu Ini - Fintechnesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *